PEKANBARU – Memasuki akhir tahun ajaran 2025/2026, orang tua dan calon peserta didik di Pekanbaru diingatkan untuk tidak lengah. Persiapan sejak dini dinilai menjadi kunci agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027 berjalan lancar tanpa hambatan.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menegaskan bahwa berbagai persyaratan administrasi harus mulai dilengkapi dari sekarang, terutama dokumen kependudukan yang menjadi syarat utama untuk mendaftar ke sekolah negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, mengatakan kesiapan dokumen akan sangat menentukan kelancaran proses pendaftaran nantinya.
“Dokumen kependudukan harus dipastikan lengkap sejak awal. Ini penting agar tidak ada kendala saat proses pendaftaran dibuka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap jalur dalam PPDB memiliki persyaratan berbeda. Untuk jalur prestasi, calon peserta didik wajib melampirkan bukti capaian atau eviden prestasi. Sementara itu, jalur domisili sangat bergantung pada kelengkapan dan keabsahan dokumen kependudukan.
Adapun bagi calon siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi, diwajibkan menunjukkan bukti sebagai penerima bantuan sosial. Sedangkan untuk jalur inklusi atau berkebutuhan khusus, harus melampirkan surat keterangan dari dokter.
Syafrian juga mengimbau masyarakat untuk aktif memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan terkait jadwal dan mekanisme PPDB. Hal ini penting agar proses penerimaan siswa baru dapat berjalan tertib, transparan, dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Dengan persiapan yang matang sejak sekarang, diharapkan seluruh tahapan PPDB dapat diikuti dengan lebih mudah dan tanpa kendala berarti. (***)
