Regional

Prabowo Kunker ke Riau Hari Ini, Cek Penanganan Karhutla di Sumatera

10
×

Prabowo Kunker ke Riau Hari Ini, Cek Penanganan Karhutla di Sumatera

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU — Presiden Prabowo Subianto berangkat ke Pekanbaru, Riau, untuk mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (24/8/2026). Prabowo didampingi sejumlah menteri menuju Pekanbaru.

“Setelah meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan kunjungan ke Sumatera, yang akan dimulai dari Provinsi Riau, untuk memastikan penanganan karhutla berjalan cepat, terpadu, dan efektif,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Prasetyo mengatakan Prabowo telah memastikan langkah penanganan karhutla berjalan maksimal. Pemerintah telah menambah helikopter untuk water bombing, personel darat dari unsur TNI, Polri, dan Manggala Agni, serta menyiagakan fasilitas kesehatan bagi warga.

“Selain itu, Presiden juga telah menginstruksikan tindakan tegas tanpa kompromi, di mana aparat penegak hukum telah memulai proses penyelidikan terhadap sejumlah area konsesi korporasi yang terbukti terbakar maupun lalai dalam menjaga lahannya,” ucapnya.

Prasetyo kemudian menguraikan jumlah titik panas di Sumatera. Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan, terdapat 2.894 hotspot yang tersebar di 10 provinsi di Sumatera.

Sumatera Selatan tercatat memiliki jumlah hotspot tertinggi dengan 1.410 titik. Riau berada di urutan berikutnya dengan 480 titik, sedangkan Jambi tercatat sebanyak 425 titik.

“Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan, terdapat 2.894 hotspot di 10 provinsi di Sumatera, dengan konsentrasi tertinggi di Sumatera Selatan sebanyak 1.410 titik, Riau 480 titik, dan Jambi 425 titik. Luas lahan terbakar di 10 provinsi Sumatera pada 2026 tercatat mencapai 36.047,64 hektare,” sebut Prasetyo. (Sumber: detikNews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *