Pendidikan

KPU Riau Luncurkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Disiapkan Jadi Agen Demokrasi dan Pelestari Lingkungan

32
×

KPU Riau Luncurkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Disiapkan Jadi Agen Demokrasi dan Pelestari Lingkungan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau meluncurkan Sekolah Pemilu Hijau (Green Election School) 2026, sebuah program pendidikan pemilih yang menggabungkan pemahaman demokrasi dengan kepedulian terhadap lingkungan. Program ini menyasar mahasiswa sebagai calon agen perubahan yang diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemilu yang berintegritas dan berkelanjutan.

Peluncuran program yang menjadi bagian dari Rumah Pintar Pemilu (RPP) tersebut dilaksanakan secara luring dan daring di Kantor KPU Provinsi Riau, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan dibuka secara virtual oleh Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz, mewakili Ketua KPU RI.

Secara langsung, acara dihadiri pejabat KPU Provinsi Riau serta perwakilan instansi pemerintah dan organisasi yang bergerak di bidang pendidikan maupun lingkungan hidup. Sementara peserta daring berasal dari seluruh KPU kabupaten/kota se-Riau.

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan Sekolah Pemilu Hijau merupakan pengembangan dari program Sekolah Pemilu dan Demokrasi yang telah lebih dahulu dijalankan. Kali ini, pendidikan kepemiluan dipadukan dengan isu pelestarian lingkungan.

Program tersebut menghadirkan 16 sesi pembelajaran yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya menjaga lingkungan dalam setiap proses penyelenggaraan pemilu.

“Melalui Sekolah Pemilu Hijau, kami berharap lahir agen-agen perubahan yang tidak hanya memahami demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas,” ujar Rusidi.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan tampil sebagai keynote speaker dengan materi “Membumikan Gagasan Green Policing dan Pemilu Hijau di Indonesia.”

Ia menjelaskan, konsep Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan melalui perubahan pola pikir, kebiasaan, dan budaya yang lebih ramah lingkungan.

Menurutnya, konsep Green Election dan Green Policing memiliki tujuan yang sama, yakni membangun tata kelola yang berintegritas dan berkelanjutan melalui kolaborasi berbagai pihak.

“Green Election dan Green Policing memiliki tujuan yang sama. Penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan Green Election yang berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Anggota KPU RI August Mellaz mengapresiasi inovasi yang dilakukan KPU Provinsi Riau karena berhasil mengintegrasikan pendidikan pemilih dengan upaya pelestarian lingkungan.

Ia mengungkapkan, komitmen KPU terhadap isu lingkungan sebelumnya juga telah diwujudkan melalui penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak bersama badan ad hoc saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.

Sebagai simbol dimulainya Sekolah Pemilu Hijau 2026, KPU Provinsi Riau menyerahkan bibit pohon kepada perwakilan peserta. Penyerahan tersebut menjadi wujud komitmen untuk menghubungkan pendidikan demokrasi dengan aksi nyata menjaga lingkungan.

Melalui program ini, KPU Riau berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memahami proses demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sehingga mampu mendorong terwujudnya pemilu yang partisipatif, berintegritas, dan berkelanjutan. (MCR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *