Regional

Wali Kota Agung Ancam Putus Kontrak Pengelola Pasar Bawah, Revitalisasi Baru Rampung 60 Persen

7
×

Wali Kota Agung Ancam Putus Kontrak Pengelola Pasar Bawah, Revitalisasi Baru Rampung 60 Persen

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengancam memutus kontrak kerja sama dengan pengelola Pasar Wisata Pasar Bawah jika proyek revitalisasi yang telah mangkrak selama berbulan-bulan tak kunjung diselesaikan.

Ancaman itu disampaikan Agung saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Pasar Bawah, Kamis (30/7/2026). Dalam sidak tersebut, ia meninjau langsung kondisi bangunan sekaligus mengecek progres revitalisasi yang hingga kini dinilai jauh dari target.

Menurut Agung, proyek yang seharusnya selesai pada 2025 itu baru mencapai sekitar 60 persen hingga pertengahan 2026. Kondisi tersebut memicu banyak keluhan dari para pedagang yang terdampak.

“Kita lihat laporan masyarakat, salah satunya pembangunan yang tidak selesai. Ini sudah tiga bulan lebih mangkrak pembangunannya,” ujar Agung.

Ia menjelaskan, berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan PT Ali Akbar Sejahtera selaku pengelola, revitalisasi Pasar Bawah seharusnya telah rampung tahun lalu. Namun, hingga kini pekerjaan masih belum selesai.

Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga telah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua kepada pihak pengelola.

Dalam waktu dekat, Pemko akan mengirimkan surat peringatan ketiga sekaligus memanggil pengelola, kontraktor, dan perwakilan pedagang untuk mencari solusi atas mandeknya proyek tersebut.

“Kalau tidak selesai juga setelah peringatan ketiga ini, kita putus kontrak. Setelah itu akan diaudit,” tegasnya.

Agung menegaskan, apabila kontrak dengan pihak ketiga diputus, Pemko Pekanbaru siap mengambil alih penyelesaian pembangunan agar proyek tidak terus terbengkalai dan semakin merugikan pedagang.

Menurutnya, Pasar Bawah merupakan salah satu ikon Kota Pekanbaru sehingga revitalisasinya harus segera dituntaskan.

Ia menyebut persoalan utama yang menyebabkan proyek mangkrak diduga berkaitan dengan masalah pembiayaan antara pengelola dan kontraktor.

“Mangkrak ini, pertama adalah karena pembiayaan. Pembiayaan antara kontraktor dan pengelola. Ini yang mau kita dudukkan secara terbuka. Kalau memang tidak sanggup, akan diambil alih Pemko,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *