Nasional

Hutama Karya Gandeng Kejati Sumbar Perkuat Kepastian Hukum Proyek Infrastruktur

16
×

Hutama Karya Gandeng Kejati Sumbar Perkuat Kepastian Hukum Proyek Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

PADANG – PT Hutama Karya (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerja sama yang ditandatangani di Aula R. Soeprapto, Kantor Kejati Sumatra Barat, Selasa (30/6/2026), menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Direktur Human Capital & Legal PT Hutama Karya, Muhammad Fauzan, mengatakan pembangunan infrastruktur memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi. Karena itu, dibutuhkan tata kelola perusahaan yang baik serta dukungan kepastian hukum agar setiap proyek dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Pembangunan infrastruktur memiliki kompleksitas yang tinggi sehingga membutuhkan dukungan tata kelola dan kepastian hukum yang kuat. Melalui kerja sama ini, Hutama Karya berharap setiap proses bisnis dan pelaksanaan proyek dapat berjalan lebih efektif, sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan negara,” ujar Fauzan, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Hutama Karya dalam memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) sekaligus memitigasi potensi risiko hukum dalam setiap proyek strategis yang dikerjakan perusahaan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Dedie Tri Hariyadi, menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Menurut Dedie, JPN memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah maupun badan usaha milik negara.

“Jaksa Pengacara Negara memiliki fungsi memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada instansi maupun BUMN. Melalui kerja sama ini, kami berharap potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi sejak dini sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Melalui kerja sama tersebut, Hutama Karya dan Kejati Sumatra Barat sepakat memperkuat koordinasi dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Pendampingan hukum diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan proyek-proyek strategis.

Fauzan menambahkan, kerja sama ini bukan hanya bertujuan mempercepat penyelesaian pembangunan, tetapi juga memastikan setiap tahapan proyek dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.

“Kerja sama ini menjadi wujud komitmen kedua belah pihak dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang tidak hanya berorientasi pada percepatan penyelesaian proyek, tetapi juga mengedepankan kepatuhan terhadap hukum, tata kelola yang baik, serta mitigasi risiko sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Dengan sinergi yang semakin erat, Hutama Karya optimistis pembangunan berbagai proyek strategis dapat berjalan secara profesional, berintegritas, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta negara,” tutup Fauzan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *