Operasi hingga Dini Hari dan Musik Keras Picu Keluhan Masyarakat
PEKANBARU – Keberadaan sejumlah warung remang-remang di kawasan Jalan Lintas Timur Km 19, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, mulai menjadi sorotan warga. Selain beroperasi hingga dini hari, suara musik yang diputar dari lokasi tersebut disebut mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Keluhan warga yang terus bermunculan akhirnya ditindaklanjuti oleh tim gabungan Kecamatan Kulim. Petugas turun langsung ke lapangan untuk memberikan peringatan kepada para pengelola warung agar mematuhi aturan dan tidak beroperasi hingga larut malam.
Camat Kulim, Fajri Adha, mengatakan pihaknya telah mendatangi sejumlah warung remang-remang yang dilaporkan masyarakat.
Menurutnya, langkah persuasif menjadi tindakan awal yang dilakukan pemerintah bersama tim gabungan sebelum mengambil langkah penegakan yang lebih tegas.
“Apabila pengelola masih mengabaikan peringatan ini, tentu kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Fajri Adha, Sabtu (30/5/2026).
Dilarang Sediakan Minuman Keras dan Praktik Prostitusi
Selain mengingatkan soal jam operasional, tim gabungan juga menegaskan agar pengelola tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan.
Fajri meminta seluruh pengelola warung menjaga ketertiban lingkungan serta tidak menyediakan minuman beralkohol maupun aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi.
“Kami juga mengingatkan agar jangan menyediakan praktik prostitusi,” tegasnya.
Saat ini, petugas masih mengedepankan pembinaan dengan meminta para pengelola menandatangani surat pernyataan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.
Namun, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala oleh pemerintah kecamatan bersama unsur terkait.
“Kalau masih kita temukan lagi yang tidak sesuai aturan, maka kita akan tertibkan,” ujarnya.
Warga Resah, Musik Terdengar hingga Larut Malam
Penertiban dilakukan setelah tim gabungan menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas warung remang-remang yang beroperasi hingga larut malam.
Selain jam operasional yang dinilai berlebihan, suara musik yang diputar dengan volume tinggi juga menjadi keluhan utama warga.
Bahkan, menurut laporan masyarakat, suara musik dari warung tersebut masih terdengar hingga ke kawasan permukiman dan mengganggu waktu istirahat warga.
Awalnya, warga telah berupaya mengingatkan pengelola agar tidak mengganggu ketertiban lingkungan. Namun, upaya tersebut disebut tidak mendapat respons yang baik sehingga pemerintah turun langsung melakukan penanganan.
“Musiknya juga keras, sehingga terdengar ke warga sekitar,” ungkapnya.
Pemerintah Kecamatan Kulim menegaskan akan terus memantau aktivitas warung remang-remang di kawasan tersebut. Jika masih ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang telah disepakati, tindakan penertiban akan dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. (***)



















