Regional

Pekanbaru Punya Dua Waste Station, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Saldo Elektronik

14
×

Pekanbaru Punya Dua Waste Station, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Saldo Elektronik

Sebarkan artikel ini

RIAUTIMES.COM, PEKANBARU – Warga Pekanbaru kini punya pilihan baru untuk mengelola sampah. Pemerintah Kota Pekanbaru sudah mengoperasikan dua waste station sebagai tempat pengumpulan dan pemilahan sampah nonorganik.

Dua fasilitas itu berada di RTH Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Ahmad Yani, dan RTH Ratu Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan masyarakat sudah bisa datang langsung membawa sampah nonorganik ke dua lokasi tersebut.

“Saat ini di Kota Pekanbaru sudah beroperasi dua unit waste station,” kata Reza, Selasa (7/7/2026).

Waste station ini menjadi tempat warga menukarkan sampah bernilai ekonomis. Sampah yang bisa disetor antara lain plastik, kaca, minyak jelantah, kertas, kardus, logam, hingga barang elektronik bekas.

Sebelum menukarkan sampah, warga diminta mengunduh aplikasi Rekosistem. Melalui aplikasi itu, sampah yang disetor akan dikonversi menjadi poin.

Poin yang terkumpul nantinya bisa ditukar menjadi uang elektronik atau saldo di aplikasi.

“Warga bisa datang ke waste station. Poin yang banyak bisa ditukar menjadi uang elektronik atau saldo ke aplikasinya,” ujarnya.

Reza menjelaskan, keberadaan waste station diharapkan membuat masyarakat lebih mudah memilah dan mengelola sampah dari rumah. Dengan begitu, sampah nonorganik tidak langsung berakhir di tempat pembuangan akhir.

DLHK Pekanbaru juga berencana menambah satu waste station lagi dalam waktu dekat. Selain itu, Pemko Pekanbaru menggandeng sejumlah pihak untuk membuka fasilitas serupa di beberapa kawasan.

Lokasi yang disiapkan antara lain wilayah Panam, Rumbai, dan Tenayan Raya.

Penambahan waste station ini diharapkan membuat pengelolaan sampah di Pekanbaru semakin tertata. Warga juga bisa mendapat manfaat ekonomi dari sampah yang selama ini sering dianggap tidak bernilai. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *