Update

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Sabu 240 Gram dan 875 Ekstasi Disembunyikan di Tanah Timbun

25
×

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Sabu 240 Gram dan 875 Ekstasi Disembunyikan di Tanah Timbun

Sebarkan artikel ini
Polisi menggerebek Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, dan menemukan sabu serta pil ekstasi yang disembunyikan di dalam tanah timbun.
Polisi menggerebek Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, dan menemukan sabu serta pil ekstasi yang disembunyikan di dalam tanah timbun.

PEKANBARU – Penggerebekan narkoba di Pekanbaru kembali mengungkap modus baru peredaran gelap. Polisi menggerebek Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, dan menemukan sabu serta pil ekstasi yang disembunyikan di dalam tanah timbun.

Operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pada Selasa malam (5/5/2026) ini sempat tidak membuahkan hasil. Tim opsnal yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Noki Loviko awalnya tidak menemukan barang bukti di lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Pekanbaru tersebut.

Namun setelah penyisiran lebih mendalam, petugas mencurigai tumpukan tanah timbun. Saat digali, ditemukan botol plastik berisi narkotika jenis sabu, pil ekstasi, serta pil Happy Five.

“Dalam tumpukan tanah itu, kami menemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi serta psikotropika jenis Happy Five,” ujar AKP Noki Loviko.

Dalam pengungkapan kasus narkoba Pekanbaru ini, polisi menyita sabu seberat 240 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari 15 paket sabu ukuran sedang seberat 223,9 gram dan 70 paket kecil seberat 16,1 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan 875 butir pil ekstasi berbagai merek serta 50 butir Happy Five. Ratusan ekstasi tersebut memiliki logo beragam seperti Heineken, Superman, WhatsApp, Kodok, Instagram, Kerang, Granat, Red Devil, hingga Minion.

Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkoba di Kampung Dalam Pekanbaru yang dikenal sebagai wilayah rawan narkotika. Polisi menyebut kawasan ini memang masuk dalam peta pengawasan intensif.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan pengembangan jaringan narkoba lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pelaku yang diduga menyimpan barang haram tersebut.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa pelaku peredaran narkoba di Riau terus menggunakan berbagai modus, termasuk menyembunyikan sabu dan ekstasi dalam tanah untuk mengelabui petugas.

Polresta Pekanbaru menegaskan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba demi menekan peredaran narkotika di Pekanbaru dan sekitarnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *