Politik

Komisi III DPRD Pekanbaru Usul Rumah Penerima Bansos Dipasang Stiker, Dinilai Bisa Cegah Salah Sasaran

15
×

Komisi III DPRD Pekanbaru Usul Rumah Penerima Bansos Dipasang Stiker, Dinilai Bisa Cegah Salah Sasaran

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra,
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra

PEKANBARU – Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memasang stiker di rumah masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).

Menurut Doni, pemasangan stiker ini penting sebagai bentuk transparansi sekaligus untuk memastikan bantuan dari pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Usulan tersebut muncul karena masih banyak keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran.

“Di lapangan masih banyak ditemukan penerima bantuan yang sebenarnya tergolong mampu, tetapi tetap mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ini yang harus dibenahi,” kata Doni, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, dengan adanya stiker di rumah penerima bansos, masyarakat dapat mengetahui langsung siapa saja warga yang menerima bantuan. Dengan begitu, kontrol sosial dari masyarakat juga bisa berjalan.

“Kalau rumah penerima dipasang stiker, kita bisa lihat langsung apakah penerimanya memang layak atau tidak. Dari kondisi rumahnya saja sudah bisa terlihat,” ujarnya.

Selain itu, kata Doni, keberadaan stiker juga akan membantu pemerintah dalam proses pendataan dan verifikasi ulang penerima bantuan pada periode berikutnya.

Menurutnya, langkah ini bisa meminimalkan potensi manipulasi data oleh oknum tertentu yang ingin tetap menerima bantuan meski kondisi ekonominya sudah membaik.

“Kalau datanya terbuka seperti itu, masyarakat tidak bisa lagi mempermainkan data. Pemerintah juga lebih mudah melakukan evaluasi,” jelasnya.

Doni mencontohkan, kebijakan serupa telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Padang Panjang. Di daerah tersebut, rumah warga penerima bantuan sosial dipasangi stiker sebagai penanda.

Bahkan, menurutnya, jika stiker itu dilepas oleh penerima, maka dianggap sebagai bentuk pengunduran diri dari program bantuan sosial.

“Di Padang Panjang sudah berjalan. Kalau stikernya dilepas, artinya penerima dianggap mengundurkan diri dari bantuan,” katanya.

Doni mengaku, usulan serupa sebenarnya sudah pernah disampaikan kepada Pemko Pekanbaru. Namun hingga kini belum terealisasi dengan alasan keterbatasan anggaran.

Padahal, lanjutnya, seluruh anggota Komisi III DPRD Pekanbaru bahkan sempat menawarkan bantuan pengadaan stiker menggunakan dana pribadi.

“Waktu itu kami dari Komisi III sudah menawarkan bantuan, masing-masing anggota siap menyediakan 100 stiker. Tapi sampai sekarang Dinas Sosial belum juga bergerak,” tegasnya.

Ia berharap Pemko Pekanbaru melalui Dinas Sosial Kota Pekanbaru dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut agar penyaluran bantuan sosial ke depan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *