Regional

Wako Agung Nugroho Pastikan PKL Tetap Bisa Berjualan, Pemko Pekanbaru Siapkan Penataan dan Bantuan Tenda

10
×

Wako Agung Nugroho Pastikan PKL Tetap Bisa Berjualan, Pemko Pekanbaru Siapkan Penataan dan Bantuan Tenda

Sebarkan artikel ini

RIAUTIMES.COM, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, bukan untuk melarang masyarakat mencari nafkah. Sebaliknya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menata kawasan tersebut agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

Agung menegaskan, sasaran utama penertiban adalah bangunan permanen yang berdiri tanpa izin serta tenda-tenda tertutup yang dinilai mengganggu ketertiban dan estetika kawasan.

“Penertiban tersebut bukan untuk melarang PKL berjualan. Kami ingin menata kawasan agar lebih rapi dan menghilangkan bangunan permanen yang berdiri di lokasi,” kata Agung Nugroho di Pekanbaru, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, para pedagang tetap diperbolehkan berjualan selama mengikuti aturan penataan yang telah ditetapkan pemerintah. Ke depan, Pemko Pekanbaru akan menerapkan konsep penataan seperti di kawasan Jalan Cut Nyak Dien, dengan lapak yang seragam sehingga kawasan terlihat lebih tertib dan nyaman.

Untuk mendukung penataan tersebut, Pemko Pekanbaru juga menyiapkan bantuan berupa tenda bagi para pedagang, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan.

“Kami ingin para pedagang tetap bisa mencari nafkah, tetapi dengan kondisi yang lebih tertib. Kami juga berencana membantu menyediakan tenda yang lebih baik sehingga kawasan ini terlihat rapi dan nyaman,” ujarnya.

Agung menjelaskan, kebijakan penataan dilakukan setelah pemerintah menerima banyak laporan masyarakat terkait kondisi kawasan Stadion Utama Riau. Selain semrawut akibat berdirinya lapak permanen, lokasi tersebut juga kerap dikeluhkan karena rawan tindak kriminalitas dan diduga menjadi tempat aktivitas yang meresahkan warga.

Karena itu, Pemko Pekanbaru melakukan pembersihan terhadap tenda-tenda tertutup yang berpotensi disalahgunakan. Berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan, beberapa kali ditemukan barang-barang yang mengindikasikan adanya aktivitas yang tidak semestinya di balik tenda tersebut.

Meski demikian, Agung menegaskan pemerintah tidak menggeneralisasi seluruh pedagang melakukan pelanggaran. Penataan dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

Ia juga menyebutkan, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah memberikan sosialisasi kepada para pedagang serta berkoordinasi dengan masyarakat sekitar sehingga proses penataan dapat berjalan dengan baik.

Pemko Pekanbaru berharap, melalui penataan tersebut kawasan Stadion Utama Riau dapat berkembang menjadi sentra aktivitas UMKM yang lebih rapi, bersih, dan aman, tanpa menghilangkan kesempatan masyarakat untuk tetap menjalankan usahanya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *