PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring selama dua hari, yakni Jumat hingga Sabtu, 16–17 Oktober 2026.
Kebijakan ini diambil karena kualitas udara di Pekanbaru belum membaik di tengah kondisi kabut asap. Perpanjangan PJJ dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Hotspot Riau Turun Jadi 8 Titik, Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat
Jumat, 9 Oktober, 2026Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/44/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan keputusan memperpanjang PJJ mempertimbangkan kondisi kualitas udara pada Kamis (15/10/2026).
“PJJ diperpanjang selama dua hari ke depan, karena kualitas udara belum membaik,” kata Abdul Jamal, Kamis.
Dengan kebijakan tersebut, siswa kembali mengikuti pembelajaran dari rumah selama dua hari. Sekolah diminta menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Madrasah di Pekanbaru Juga Diimbau Menyesuaikan Pembelajaran
Penyesuaian kegiatan pembelajaran tidak hanya ditujukan kepada sekolah di bawah kewenangan Pemko Pekanbaru.
Satuan pendidikan dan madrasah di bawah Kementerian Agama, serta satuan pendidikan di bawah kementerian dan lembaga lainnya di Kota Pekanbaru, juga diimbau menyesuaikan kegiatan belajar mengajar.
Penyesuaian tersebut perlu mempertimbangkan perkembangan kualitas udara, serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Dinas Pendidikan Pekanbaru juga memberikan alternatif bagi sekolah yang mengalami kendala akses listrik atau jaringan internet.
Sekolah dengan keterbatasan tersebut dapat melaksanakan pembelajaran menggunakan modul dan penugasan yang dikerjakan siswa dari rumah.
Langkah ini diharapkan membuat kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung meskipun siswa belum dapat mengikuti pembelajaran tatap muka secara langsung.
Disdik Pekanbaru Pantau Perkembangan Kualitas Udara
Pemko Pekanbaru akan terus memantau perkembangan kualitas udara untuk menentukan penyesuaian kegiatan pembelajaran selanjutnya.
Keputusan perpanjangan PJJ diharapkan dapat mengurangi risiko paparan udara yang tidak sehat terhadap peserta didik selama kabut asap masih menjadi perhatian.
“Kami akan terus memantau perkembangan kualitas udara,” pungkas Abdul Jamal.
Orang tua dan peserta didik diimbau mengikuti informasi resmi dari sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru terkait perkembangan kebijakan pembelajaran setelah 17 Oktober 2026. (*)





















